Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sesi pertama yang diisi oleh Wakil Rektor II dan Bapak Billi Arifa Tengger, Kabiro Akademik. Mereka memaparkan mengenai Tupoksi dosen dan tendik, serta memberikan penjelasan mendalam mengenai tanggung jawab dan kewajiban dalam menjalankan peran masing-masing. Materi ini juga mencakup perspektif dari mahasiswa dan alumni mengenai bagaimana tupoksi ini mempengaruhi proses akademik dan administrasi di universitas.
Setelah istirahat makan siang dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, acara dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan sesi kedua. Pada sesi ini, Wakil Rektor I bersama Ibu Ade Kristanti, Ketua LP3M, menyampaikan materi tentang Kode Etik Dosen dan Tendik. Ibu Ade Kristanti menjelaskan berbagai aspek penting dari kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota fakultas dan tendik, termasuk prinsip-prinsip profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Di akhir sesi, acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai topik yang telah dibahas. Diskusi ini sangat bermanfaat untuk mengatasi berbagai pertanyaan dan klarifikasi yang mungkin muncul setelah penyampaian materi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UNU Purwokerto untuk memastikan semua dosen dan tendik memahami dan menerapkan standar etika serta tupoksi mereka secara efektif. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota universitas dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan profesional, mendukung tercapainya tujuan akademik dan institusi yang berkualitas
]]>